Sekilas Pandang

Yayasan Pendidikan dan Sosial Taman Karya didirikan pada tahun 1963 oleh dua orang tokoh masyarakat Desa Kedungrejo – Lumajang dan empat orang pejabat pemerintahan Kabupaten Lumajang serta kepala PG Jatiroto – Lumajang. Pendirian YPS Taman Karya disahkan di dalam Akta Notaris Nj Ajoe Woelan Soeprijo No 11 Tanggal 31 Agustus 1963. Kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris J. Andy Hartanto. SH No 69 Tanggal 27 April 2006 dan disahkan Departemen Hukum dan HAM, Dirjen Hukum Umum No : C-HT.01.09.293 Tanggal 01 Agustus 2006. YPS Taman Karya memiliki ijin operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan no P2T/8/07.04/02/I/2013.

Tujuan awal didirikannya YPS Taman Karya adalah mengadakan kursus untuk mendorong usaha kemasyarakatan dalam bidang pembangunan masyarakat desa. Namun seiring berjalannya waktu, sekolah kejuruan khususnya dalam bidang pertanian dan peternakan banyak bermunculan. Hal ini berakibat adanya kekosongan kegiatan YPS Taman Karya. Oleh karena itu pada tahun 1994 pengurus YPS Taman Karya pada saat itu berinisiatif untuk mendirikan panti asuhan. Mereka bekerja sama dengan Konggregasi Suster Abdi Kristus didalam pengelolaan Panti Asuhan Taman Karya (saat ini disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Taman Karya atau LKSA Taman Karya). Kemudian pada tahun 1999 kerjasama antara YPS Taman Karya dengan Konggregasi Suster AK tersebut dituangkan kedalam sebuah perjanjian kerjasama secara tertulis.

Pada 16 April 2013, Konggregasi Suster AK mengundurkan diri dari kerjasama dengan YPS Taman Karya yang sudah terjalin selama kurang lebih 18 tahun. Alasan pengunduran diri tersebut adalah karena Konggregasi Suster AK tidak mendapatkan ijin untuk berkarya di LKSA Taman Karya dari Keuskupan Malang. LKSA Taman Karya kemudian diserahkan sepenuhnya oleh Konggregasi Suster AK kepada YPS Taman Karya.

Saat ini LKSA Taman Karya sebagai salah satu unit kegiatan dari YPS Taman Karya sedang melakukan penataan ulang dengan  membuat 3 (tiga) program yang terintegrasi dan mandiri yaitu : Rumah Asuh Taman Taman Karya (RATK), Rumah Belajar Peduli Kasih Anak Bangsa (RBPKAB), Beasiswa Karya Asih (BKA). LKSA Taman Karya masih membutuhkan bantuan sumbangan dari para donatur agar karya sosial ini bisa berkembang dan lebih banyak membantu mereka yang membutuhkan.